Ujung Jalan

Akhir perjalanan adalah maut. Dunia adalah kendaraan seorang mukmin, yang dengannya dia berangkat menuju Tuhanya. Maka perbaikilah kendaraan kalian, niscaya ia akan membawa kepada Tuhan kalian.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rumah di atas laut

Senja di Perkampungan Suku Laut. Usiaku memasuki rembang petang digerogoti oleh zaman, mentari sebentar lagi kan tenggelam berganti dengan malam.

KEANGKUHAN

Ketegaranku untuk mempertahankan kokohnya pendirian. Aku berdiri tegak ditopang dengan dengan kekuatan yang maha dahsyat.

KINCIR ANGIN

Tak pernah lelah aku selalu bekerja untuk memenuhi kebutuhan. Kadang aku berada diatas kadang di bawah selalu berganti. Aku bekerja siang dan malam.

Tes Paragraf

Wednesday, June 12, 2013

Penjelasan Hak Pensiun



Batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2013 mengalami perubahan. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2013 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Maret 2013. PP Nomor 19 tahun 2013 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini terjadi pada Pasal 4 dalam PP Nomor 32 Tahun 1979 mejadi batas usia pensiun sebagaimana dimaksud, dapat diperpanjang bagi PNS yang memangku jabatan tertentu.
Perpanjangan batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan 65 tahun bagi PNS yang memangku jabatan peneliti madya, dan peneliti utama yang ditugaskan secara penuh di bidang penelitian, jabatan hakim pada mahkamah pelayaran, atau jabatan lain yang ditentukan oleh Presiden. Usia pensiun 60 tahun, diberlakukan bagi PNS yang menjabat sebagai struktural eselon I, jabatan struktural II, jabatan dokter yang ditugaskan secara penuh pada unit peyanan kesehatan negeri, jabatan pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK), atau jabatan lain yang sederajat, dan jabatan lain yang ditentukan oleh presiden;
Usia pensiun 58 tahun, diterapkan bagi PNS yang memangku jabatan yang lain yang ditentukan oleh Presiden. PP ini memberikan peluang perpanjangan batas usia pensiun sampai dengan 62 tahun bagi PNS yang memegang jabatan struktural Eselon I tertentu.
“Perpanjangan batas usia pensiun sampai usia 62 tahun ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Instansi/Lembaga setelah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I, “bunyi Pasal 4 Ayat (3) PP No. 19/2013. Download PP No. 19/2013 disini
Menanggapi isu yang berkembang belakang ini bahwa PNS yang pensiun akan mendapatkan pesangon yang besarnya miliaran rupiah. Isu ini membuat beberapa PNS yang akan memasuki masa pensiun sumringah karena akan mendapatkan uang pesangon yang bisa digunakan untuk menghabiskan masa usianya. Itu bagi golongan orang yang mendukung tentang pesangon, bagi mereka yang tidak mendukung adanya pesangon menanggapinya secara biasa-biasa saja dengan berharap-harap cemas jangan-jangan memang akan diberlakukan.
Untuk menjawab kesimpangsiuran maka Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Azwar Abubakar mengeluarkan Surat Edaran (SE Menpan & RB) pada tanggal 14 Mei 2013. Untuk membaca surat edarannya silakan kunjungi situs http://www.menpan.go.id atau  klik disini



Friday, June 7, 2013

Tips Sukses SBMPTN 2013


Panitia SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) telah menutup secara resmi pendaftaran pada hari  Jum’at tanggal 7 Juni 2013 jam 22.00 WIB. Pendaftaran SBMPTN sendiri telah dibuka sejak tanggal 13 Mei 2013. Sedangkan pelaksanaan tes tertulisnya akan dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia pada tanggal 18 – 19 Juni 2013.
Kepada adik-adik yang akan mengikuti tes SBMPTN saya akan berbagi trik dalam meghadapi tes ini. Jawablah  soal yang betul-betul bisa dikerjakan dan tinggalkan soal yang tidak tahu (tidak paham), jangan sekali-kali tebak-tebakan jawaban. Sistem penskoran pada SBMPTN adalah jika kita menjawab benar maka akan dikalikan 4 (+4), jika menjawab salah skor dikurangi 1 (-1) sedangkan kalau tidak dijawab tidak dihitung (skor nol). Ketika kita menjawab soal asal tembak alih-alih kita mendapatkan nilai bagus malah bisa-bisa kita mendapatkan skor minus (negatif). Sebab skor (nilai) akhir adalah jumlah skor jawaban betul – jawaban yang salah.
Untuk menghadapi pelaksanaan SBMPTN dituntut belajar secara serius terutama cara penyelesaian soal dengan tepat dan cepat. Tidak jarang mereka yang ingin masuk perguruan tinggi negeri favorit mengikuti kursus atau bimbel secara intensif yang membutuhkan biaya yang cukup besar. Bagi mereka yang kurang beruntung karena keuangan jangan patah semangat terus berjuang dan berlatih untuk bisa menyelesaikan soal-soal SBMPTN (dulu SNMPTN). Saya telah menyiapkan soal-soal yang bisa didapatkan tanpa harus merogoh kocek alias gratis, soal ini merupakan ajang latihan dalam mempersiapkan diri.
Demikian soal-soal yang bisa saya berikan selamat berlatih dan berjuang semoga semoga sukses. Amiin..